3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Agam Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Ganja

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Agam - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Langgam.id - Polres Bukittinggi meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (14/2/2022). Tiga pemuda yang ditangkap tersebut yaitu berinisial CG (25), FI (21), dan MI (22).

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan para pelaku ini berawal dari diamankannya pemakai ganja berinisial CG (25) di depan sebuah rumah Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Agam.

"Saat penangkapan CG tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil ganja yang disimpan di saku jaket," ujar Aleyxi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menambahkan, usai CG ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya, FI dan MI.

"FI dan MI ditangkap di pinggir Jalan Simpang Lundang Jorong Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek,. Kabupaten Agam," ucapnya.

Aleyxi menambahkan, dari FI, polisi mengamankan enam paket kecil ganja yang terbungkus plastik bening.

Sementara itu, dari pelaku MI ungkapnya, polisi mengamankan enam paket sedang ganja.

Baca juga: Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Terbakar, Diduga Dipicu Gas Bocor

Ia mengatakan, untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut diamankan di mako Polres Bukittinggi.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap