Disdikbud Padang Terbitkan SE Baru, Ombudsman Tetap Proses Aduan Ortu

Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Ombudsman Sumbar]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disdikbud Padang terbitkan SE baru. Meski begitu, Ombudsman Sumbar akan tetap memproses aduan orang tua siswa terkait SE sebelumnya.

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menerbitkan surat edaran (SE) baru terkait teknis pembelajaran menyikapi kondisi covid-19 hari ini.

Dalam SE baru itu berikan teknis belajar bagi siswa sekolah dasar yang melakukan pembelajaran mandiri di rumah akibat belum melaksanakan vaksinasi.

Meski demikian, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan tetap memproses aduan orang tua siswa terkait SE sebelumnya.

Dimana SE tentang vaksinasi anak itu sempat menuai polemik di kalangan orang tua di Kota Padang.

Dalam SE pertama tertanggal 7 Februari 2022, pembelajaran tatap muka (PTM) hanya diberikan bagi siswa yang sudah divaksinasi.

Poin selanjutnya yaitu bahwa anak yang belum divaksinasi, melakukan pembelajaran mandiri dengan bimbingan orang tua.

Buntut keluarnya aturan itu, orang tua siswa yang tidak setuju, datang berbondong-bondong ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Setidaknya, hingga Jumat (11/2/2022), ada enam aduan yang terdaftar di Ombudsman untuk diproses lebih lanjut.

"Kalau jumlah per orangan lebih dari 30. Banyaknya orang tua yang mengadukan, menandakan edaran ini berpotensi maladministrasi," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi.

Menanggapi terbitnya SE baru, Adel menilai Disdikbud belum menjawab persoalan yang ditenggarai mengabaikan hal anak atas pendidikan. Umumnya, isi edaran yang baru bicara soal pemberian tugas materi.

"Ya, minimalis sekali layanannya, fasilitasi oleh sekolah berupa tugas untuk dikerjakan di rumah," kata Adel kepada langgam.id.

Baca juga: Pemko Padang Terbitkan SE Baru, Orang Tua Jemput Soal ke Sekolah

Namun demikian, Adel mengatakan bahwa Ombudsman akan tetap melanjutkan proses aduan yang telah diterima. "Aduan tetap lanjut," tegasnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani