Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penunjukan Ekos Albar sebagai bakal calon wawako oleh PAN merupakan hak sebagai partai pengusung.
Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penunjukan Ekos Albar sebagai bakal calon wakil wali kota (wawako) oleh Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan hak sebagai partai pengusung.
Penunjukan tersebut terangnya, dilakukan berdasarkan aturan dan undang-undangan yang berlaku.
Hendri Septa yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Padang mengungkapkan, dirinya tidak masalah siapapun yang ditunjuk oleh partai mendampingi dirinya memimpin Kota Padang.
Saat ini dirinya juga terus fokus bekerja melaksanakan tugas sebagai wali kota.
"Tidak masalah, yang penting mana yang terbaik saja, kemudian melewati mekanisme yang berlaku, nanti mekanismenya dipilih lewat pemilihan di DPRD Padang," katanya di Padang, Senin (7/2/2022).
Terkait ada yang menyebut bahwa jabatan wawako sebaiknya untuk PKS karena mitra koalisi PAN, dia menyebut itu dilakukan sesuai aturan.
Menurutnya, bahwa pemilihan wakil wali kota yang ditinggalkan lalu kosong, maka partai pengusung boleh mengusulkan nama.
"Partai pengusung kan PAN dan PKS, maka boleh mengusulkan nama, kalau keduanya sepakat mengusulkan satu nama ya silakan, kan diberikan kesempatan untuk itu," katanya.
Boleh saja menurutnya nama yang diusulkan ke DPRD itu satu dari PKS dan satu dari PAN untuk ditetapkan satu orang.
"Kalau ada lagi mekanisme lain itu haknya partai. Dirinya juga tidak terlalu banyak ikut soal itu dan menyerahkan kepada partai," bebernya.
Terkait Ekos Albar yang dicalonkan, dia mengaku tidak terlalu kenal. Namun siapapun yang dipilih dia yakin itu yang terbaik. Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan bisa membantu dirinya memimpin Kota Padang.
"Mudah-mudahan insya Allah bisa membantu saya, karena wakil itu itu tugasnya membantu saya sesuai undang-undang," katanya.
Baca juga: Respons PKS Usai PAN Tetapkan Ekos Albar Jadi Calon Wawako Padang
Diberitakan sebelumnya, DPP PAN resmi menetapkan kadernya Ekos Albar sebagai calon wawako Padang. Ekos disetujui sebagai calon pendamping Wali Kota Padang Hendri Septa sisa jabatan periode 2019-2024.
Informasi ditetapkannya Ekos jadi calon wawako tertuang dalam surat Nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Wali Kota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.
—