Rumuskan Kriteria dan Indikator TAKE, Pemkab Agam Gandeng JEMARI Sakato

Rumuskan Kriteria dan Indikator TAKE, Pemkab Agam Gandeng JEMARI Sakato

Serial meeting TAKE Pemkab Agam bekerjasama dengan LSM JEMARI Sakato. (Foto: Ist)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat JEMARI Sakato untuk menyusun kriteria dan indikator TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi).

Pendampingan oleh JEMARI Sakato itu dilakukan dalam serial meeting di Aula BAPPEDA Kabupaten Agam, Kamis (3/2) lalu. Diawali dengan mengidentifikasi isu strategis dan kebijakan daerah terkait pengelolaan lingkungan yang selanjutnya menjadi dasar dalam merumuskan kriteria dan indikator kinerja.

Penyusunan kriteria dan indikator ini merupakan pertemuan yang kedua merupakan tahapan awal yang harus dirumuskan oleh Pemerintah Kabupaten Agam khususnya dalam skema transfer keuangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah Nagari berdasarkan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup.

“Insentif kinerja ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan hutan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan,” kata Loly Efny, Kepala Bidang Pemerintahan, Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kabupaten Agam.

Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan sosialisasi Program SETAPAK tahap 3 yang sebelumnya dilakukan pada Tanggal 18 November 2021. Program SETAPAK tahap 3 berada dalam skema kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan JEMARI Sakato yang merupakan salah satu LSM yang fokus pada agenda-agenda pendampingan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota District Working Group (DWG) berdasarkan SK Bupati Kabupaten Agam No 604 Tahun 2021. Unsur DWG berasal dari sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Agam yang terkait dengan isu lingkungan, keuangan, dan pemberdayaan perempuan. Kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan memadukan pertemuan tatap muka dan virtual untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

“Kita berharap peserta terlibat aktif  dalam mendapatkan informasi untuk menyusun kriteria dan indikator yang dibutuhkan,” tambah Robi Syafwar, Direktur JEMARI Sakato.

Ada pun luaran dari program ini adalah lahirnya Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari Kabupaten Agam Tahun 2023. Ada pun beberapa kriteria yang muncul pada saat diskusi di antaranya terkait pengintegrasian indeks Nagari Madani berbasis ekologi, pengelolaan sampah serta pengurangan risiko bencana.

Kegiatan yang dilakukan dengan mengedepankan metode partisipatif, terstruktur, berorientasi pada ketersediaan data serta sesuai dengan kewenangan desa ini harapannya menjadi tolak ukur dalam meningkatkan mutu data dan dalam pengambilan keputusan khususnya dalam perencanaan dan penganggaran berbasis ekologis di Kabupaten Agam.

Dapatkan update berita Agam – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Salah satu nominator penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2024 berasal dari Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Ia adalah Febri Sugana
Pemkab Agam Usulkan Febri Sugana Sebagai Penerima Kalpataru 2024
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia