Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dinsos Pesisir Selatan Bakal Evaluasi E-Warung Tak Sesuai Aturan.
Langgam.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Selatan bakal mengevaluasi warung elektronik (E-Warung) penyalur bantuan sosial sembako yang tidak sesuai aturan. Sebab, puluhan E-Warung diduga bermasalah.
Informasi yang dihimpun Langgam.id, sebanyak 51 E-Warung di Pesisir Selatan diduga tidak sesuai aturan Kementerian Sosial. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Wendra Rovikto.
"Berdasarkan temuan dari tim Dinsos di lapangan, terdapat sejumlah E-Warung bermasalah dan tidak sesuai aturan," kata Wendra Rovikto kepada awak media baru-baru ini.
Saat ini, terdapat 146 E-Warung di Pesisir Selatan yang menyalurkan bantuan sosial sembako. Hasil temuan di lapangan, sekitar 51 E-Warung tidak sesuai aturan penetapan E-Warung sehingga perlu dievaluasi.
Beberapa temuan lapangan, seperti, E-Warung yang tidak memiliki kedai, dimiliki oleh oknum keluarga wali nagari dan perangkat nagari. Temuan itu dianggap tidak sesuai dengan tujuan utama dari program E-Warung.
"Tujuannya buka hanya pihak ketiga sebagi penyalur bantuan saja. Tetapi, E-Warung ini ditunjuk bertujuan untuk mengangkat atau menambah peluang bagi UMKM kecil," katanya.
Demi terealisasi program jaminan sosial dengan baik, Dinsos akan melakukan evaluasi terhadap E-Warung. Mulai dari cara penyalurannya, bentuk sembako yang akan disalurkan, serta kualitas sembako.
Baca juga: Habiskan Anggaran Rp5 Miliar, Pemko Pariaman Kembali Salurkan Kartu Sembako PPKM
Dinsos mengakui banyak laporan dan keluhan dari masyarakat yang harus segera disikapi. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap program sosial di sana agar capaian manfaatnya optimal.
—