Langgam.id - Bank Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat menjalin kerja sama guna mendorong pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Kepala BI Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama A mengatakan BI dan Kadin Sumbar melakukan kolaborasi melalui survei kegiatan dunia usaha (SKDU) untuk mendorong perkembangan dunia usaha di daerah itu, sekaligus upaya untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Sumbar.
"Pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami perlambatan sejak 2013, dan diperparah dengan adanya penyebaran wabah pandemi covid-19. Sumbar perlu sumber-sumber ekonomi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya pariwisata," kata Wahyu, dalam keterangan resmi yang diterima langgam.id, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, kolaborasi dengan Kadin Sumbar sebagai upaya bersama mengatasi lemahnya pertumbuhan ekonomi, dan menggairahkan dunia usaha Sumbar.
Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh menyatakan kolaborasi dengan BI Sumbar itu dilakukan untuk kepentingan bersama dalam mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi.
"Kadin siap untuk bekerja sama menyukseskan kegiatan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia serta membuka ruang untuk kerja sama berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan bersama," ujarnya.
Ramal melanjutkan bahwa Kadin Sumbar merupakan rumah gadang bagi seluruh pelaku usaha di Sumatra Barat, dengan mengangkat inklusivitas yang menaungi UMKM hingga perusahaan besar.
Selanjutnya, kata dia, pelaksanaan survei seharusnya dapat dilakukan bersama pelaku usaha, karena pada akhirnya akan bermanfaat untuk ketepatan regulasi dan kebijakan yang akan diambil.
“Kami sangat menyambut baik antusiasme dari para pelaku usaha, serta berharap kolaborasi dan kemitraan antara Bank Indonesia, OJK, Pemerintah dengan Pengurus Kadain Sumbar maupun Anggota Kadin Sumbar dapat terus berjalan,” sebutnya.
Kegiatan silaturahmi BI dan Kadin Sumbar itu juga menghadirkan beberapa narasumber yaitu Kepala OJK Sumbar Yusri, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Sumatra Barat Firdaus, dan narasumber internal dari Bank Indonesia yaitu Kepala Divisi Statistik Sektor Ril Sapto Widyatmiko dan Kepala Divisi Perumusan dan Impelentasi KEKDA Gunawan Wicaksono.
Penyelenggaraan survei-survei yang dilakukan Bank Indonesia didasarkan pada amanat Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 tahun 2004, pasal 14 ayat 1 yang menyatakan bahwa Bank Indonesia dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan, yang dapat bersifat makro atau mikro untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Data dan informasi hasil survei ini, menjadi dasar dalam perumusan kebijakan Bank Indonesia, sejalan dengan prinsip dasar untuk menghasilkan kebijakan yang berdasarkan riset (research based policy).