DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP

DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP

DPRD Sumbar melakukan studi banding ke Provinsi Banten, Selasa (18/1/2022). [Dinas Kominfotik Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP.

Langgam.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat menargetkan Rancangan Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Ranperda KIP) ketuk palu Februari mendatang. Upaya penyempurnaan materi, Komisi I melakukan studi banding ke Provinsi Banten, Selasa (18/1/2022).

"Banten telah lebih dahulu memiliki Perda KIP. Sudah sejak tahun 2012," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyebutkan alasan dipilihnya Banten untuk studi banding.

Irsyad Syafar mengaku mendapat banyak pengayaan materi di sana. Keterbukaan informasi publik di Banten dinilai bagus sehingga perlu diterapkan di Sumbar.

"InsyaAllah, awal Februari kita sudah ketuk palu. Kemudian akan dilanjutkan dengan peraturan gubernur dan penerapan di OPD-OPD," tutur Irsyad.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, ada enam poin penting yang ingin digali dari hasil kunjungan tersebut. Yakni, katanya, tentang bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan SPBE OPD di lingkup Provinsi Banten.

Kemudian, mekanisme penyelenggaraan KIP, dan koordinasi serta pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Penting juga mengkaji nilai-nilai dan kearifan lokal dalam KIP.

"Kemudian tingkat partisipasi masyarakat. Serta seperti apa reward dan punishment yang diberikan oleh gubernur terhadap OPD dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik," katanya seperti dilansir sumbarprov.go.id.

Baca juga: Dorong Keterlibatan Publik, DPRD Sumbar Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi

KIP penting demi mewujudkan pemerintahan akuntabel dan tranparansi. Khususnya, lanjut Syamsul Bahri, dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Diketahui, DPRD Sumbar melalui hak inisiatifnya, menggagas Ranperda tentang KIP Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk penyempurnaan materi muatan Ranperda, Komisi I DPRD Sumbar melakukan pembahasan ke berbagai daerah.

Kunjungan kemarin, rombongan terdiri dari 10 anggota DPRD Sumbar. Kemudian, Kadis Kominfotik Sumbar dan Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga