DPRD Sumbar Soroti Bantuan Ternak tidak Sesuai Spesifikasi

DPRD Sumbar Soroti Bantuan Ternak tidak Sesuai Spesifikasi

Foto: Pixabay

Langgam.id - Bantuan sektor peternakan mendapat sorotan dari Ketua DPRD Sumbar Supardi. Pasalnya, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perjanjian.

Ia pun meminta seluruh unsur terkait untuk mengawasi bantuan-bantuan pemerintah daerah. "Jika hal tersebut terjadi silahkan laporkan kepada DPRD dan dinas terkait," ujar supardi, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov, Sabtu (8/1/2022).
Menurutnya, mencairkan bantuan dari pemerintah tidak semudah membalikan telapak tangan. Bahkan, lanjut Supardi, itu termasuk pokok pikiran dewan yang dititipkan kepada dinas terkait.
"Harusnya apa yang disepakati itu lah yang  diterima masyarakat," tukasnya.
Dia mengatakan anggaran bantuan yang digelontor untuk masyarakat bernilai miliaran rupiah, sehingga apa yang dijanjikan harus sesuai.
"Jika ada tidak memenuhi spesifikasi yang ditegur pertama adalah kepala dinas oleh gubernur, bantuan-bantuan yang direalisasikan oleh pemerintah salah satunya bersumber dari uang pajak yang dibayar oleh masyarakat," katanya.
Menurutnya lagi, jika bantuan itu terkelola dengan baik ekonomi membaik, maka penerimaan pajak untuk pemerintahpun meningkat.
Supardi mengingatkan bagi penerima manfaat jangan  main tanda tangan saja kepada pihak ketiga untuk memenuhi laporan administrasi, harusnya diperiksa terlebih dahulu.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengingatkan rekanan yang ikut dalam proses tender harus bertanggung jawab jika ditunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan. Harusnya masyarakat harus menerima apa yang telah dijanjikan.
"Jangan asal menunjuk rekanan, nanti imbasnya kepada kepala dinas," kata Hidayat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar, Erinaldi mengatakan, persoalan tersebut merupakan hal yang telah di diduga dikemudian hari.

Ia menyebutkan, memang ada beberapa kendala, salah satunya tidak sesuai spek teknis.

"Ini yang tidak diterima tim seleksi kita yang diterima hanya 40%, sehingga nantinya  ada penggantian dari rekanan," pungkasnya.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M