Langgam.id-Setiap pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Padang di malam pergantian tahun harus sudah mengikuti vaksin Covid-19 dua kali. Petugas kepolisian bakal mengecek setiap pengunjung yang datang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan polisi bakal menerapkan sejumlah pembatasan jalan saat malam tahun baru 2022. Polresta Padang bersama
Ditlantas Polda Sumbar menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan objek wisata Pantai Padang.
“Saat malam tahun baru tidak ada penyekatan. Namun kami melakukan pembatasan. Terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang,” katanya dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (29/12/2021).
Dia melanjutkan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas itu diberlakukan pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 mulai dari pukul 14.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Untuk jalur masuk ke kawasan Pantai Padang hanya dibuka pada tiga lokasi, yakni di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, serta di Jalan Olo Ladang.
"Untuk akses keluar lokasi wisata Pantai Padang adalah simpang di depan Polsek Padang Barat," katanya.
Ia mengatakan syarat untuk masuk ke kawasan Pantai Padang adalah bagi warga yang telah di vaksin kedua.
Oleh karena itu, Polresta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang menyiapkan kode batang (barcode) Pedulilindungi, untuk mendeteksi status vaksin dari pengunjung.
Jika ditemukan pengunjung belum vaksin, maka vaksin dapat dilakukan di lokasi. Polresta Padang menyiapkan lokasi vaksinasi bagi masyarakat di simpang Mesjid Al Hakim. (*)