Tuntut Bupati Pasbar Selesaikan Konflik Agraria, Mahasiswa dan Petani bakal Gelar Unjuk Rasa

Tuntut Bupati Pasbar Selesaikan Konflik Agraria, Mahasiswa dan Petani bakal Gelar Unjuk Rasa

SPI dan GMNI bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pasaman Barat (Foto: SPI)

Langgam.id-Ratusan massa dari mahasiswa dan petani bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Senin (27/12/2021) besok. Mereka menuntut Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di daerah itu.

Peserta aksi tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasbar, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPD Sumatra Barat (Sumbar), dan dari DPP Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani. Direncakan massa terdiri dari 150 mahasiswa dan ditambah dari petani di Pasbar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima langgam.id Minggu (26/12/2021) Sekretaris DPC SPI Pasbar Rio R.K Sikumbang mengatakan, aksi untuk menyikapi banyak konflik agraria dan belum jelasnya progress penyelesaian konflik agraria oleh Bupati selaku ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pasbar.

Menurutnya, konflik agraria semakin meningkat semenjak 1990. Konflik agraria di basis SPI sebanyak 30 kasus dengan melibatkan 8.002 KK Dengan total luas tanah 22.437 hektar. Dalam hal ini Diperlukan peran aktif Pemkab Pasbar dalam mempertahankan eksistensi masyarakat adat dan ikut terlibat dalam upaya penyelesaian konflik agraria.

"Sebanyak 73.735 KK Pasbar sebagai warga miskin dengan total penduduk 436.298 jiwa, tentu ini merupakan angka yang mengerikan," katanya.

Menurutnya secara sosio ekonomi, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bisa menjadi jawaban dalam menyelesaikan konflik agraria, sebab program TORA yang di tawarkan oleh SPI salah satu wujud upaya mensejahterakan petani.

Kemudian Diperlukan dukungan atas teknologi terapan guna meningkatkan
added value komoditi yang dimiliki petani. Secara sosio politik Rakyat dan pemerintah mesti dalam satu kesatuan untuk membangun kedaulatan nagari menuju kedaulatan negara.

Sementara itu, Sekjend DPD GMNI Sumbar Pandu Putra Utama mengatakan pihaknya bakal mempertanyakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun di
Pasaman Barat.

"Kami mendapatkan informasi akan dibangun Proyek Stategis Nasional di Kabupaten Pasaman Barat yang luasnya mencapai 30.162 hektar," katanya.

Dalam pandangan GMNI, menurutnya pembangunan PSN berpotensi kuat melanggar HAM dan berdampak sosial pada masyarakat.

Dia mencontohkan sejumlah Proyek Strategis Nasional di Pasbar seperti rencana investasi seluas 30.162 hektar. Jumlah yang sangat bombastis karena hampir setengah Kota Padang atau 12 kali
Kota Bukittinggi.

Rencana ini berpotensi besar menimbulkan konflik baru di Pasaman Barat terkait hak atas tanah, ruang kelola rakyat dan kebudayaan masyarakat.

"Apalagi kami mencatat konflik agraria terbesar di Sumbar berada di Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi pada 25 titik," katanya.

Seharusnya pemerintahan Kabupaten, Provinsi, dan Pusat mesti menyelesaikan konflik yang sudah lama ada di Pasaman Barat, bukan menambah konflik baru.(*/Rahmadi)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat