Langgam.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada semua wilayah.
Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen.
"Serta, dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," ujarnya dilansir dari maritim.go.id, kemarin (6/12/2021).
Sebagai perbandingan terang Luhut, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu.
Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19 yang tinggi.
Luhut menambahkan, bahwa penanganan pandemi covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.
Ia mengungkapkan, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.
"Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," bebernya.
Luhut mengungkapkan, perbaikan penanganan pandemi covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.
Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.
Meski begitu, Luhut mengingatkan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.
Luhut mengatakan, syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” tuturnya.
Kemudian sebut Luhut, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
"Serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia," ujarnya.
Luhut mengungkapkan, melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru.
Baca juga: 24 Desember-2 Januari, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
"Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," katanya.
Merespon perkembangan tersebut terang Luhut, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang. Yaitu, dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.