Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memahami Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). Peringatan itu disampaikan saat pembukaan bimbingan teknis yang digelar secara hybrid, di auditorium Gubernuran, Senin (6/12/2021).
"Seluruh OPD harus membuat perencanaan program yang tepat sasaran dan matang. Sehingga capaian dari program dan kualitas kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan berdampak penuh bagi masyarakat," kata Mahyeldi seperti dikutip dari sumbarprov.go.id.
Menurutnya, kepala OPD harus memahami konsep Sakip yang telah dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Pemahaman tersebut berguna untuk peningkatan akuntabilitas instansi pemerintah daerah.
Sakip merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokoknya.
Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Wilayah Kementerian PAN-RB, Ronald Andrea Annas mengatakan, SAKIP menjadi alat bantu untuk memastikan setiap instansi dapat mempertanggung jawabkan manfaat anggaran yang digunakan.
Oleh karena itu, setiap OPD diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara. Berikut kesesuaian pelaksanaan dengan rancangan pada awal periode, yang juga menjadi salah satu fokus perhatian dalam Sakip.
Ronald Andrea Annas yang didapuk sebagai narasumber juga memaparkan konsepan Sakip yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun ke belakang. Selain itu, Ronald juga memaparkan evaluasi terkait Sakip Sumbar tahun 2020.
Menurutnya, bagi seorang kepala daerah, Sakip berguna untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing OPD.
"Sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolok ukur untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digunakan untuk program pembangunan daerah," katanya.
Andai kata ada program yang tidak meningkatkan kinerja OPD, lanjutnya, kepala OPD dapat langsung mencoret program tersebut.
Sekadar diketahui, bimtek itu digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan melalui bimtek, seluruh OPD lebih gencar lagi dalam penyempurnaan Sakip ke depannya. (*)