Tingkatkan Investasi, Pemprov Sumbar Beri Kemudahan Izin Usaha

Tingkatkan Investasi, Pemprov Sumbar Beri Kemudahan Izin Usaha

Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berkomitmen memberikan kemudahan izin usaha. Langkah ini untuk mendukung peningkatan investasi di Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengingatkan bahwa kemudahan perizinan investasi atau izin usaha di daerah adalah komitmen karena itu tidak boleh ada kata terlambat, diperlambat apalagi menghambat.

"Tidak zamannya lagi aparatur yang melakukan pungli. Tidak boleh terlambat, tidak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat," katanya saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Padang, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan kemudahan dalam perizinan adalah hal yang vital terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19 ini.

"Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar," katanya.

Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha. Pelaku usaha tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.

Hal ini mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan.

Gubernur berharap para pengusaha dalam mengurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyaknya birokrasi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabka, cepat, mudah, terintegrasi, efisien, efektif dan akuntabel.

"Sistem OSS tersebut juga efektif untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah para pelaku UMKM. Termasuk bagi masyatakat yang baru memulai usaha," katanya.

Komitmen Pemprov

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bukti dari komitmen pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha diaplikasikan melalui peluncuran Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Atau yang lebih dikenal dengan nama OSS-RBA.

"OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," ujarnya.

Selain menciptakan kemudahan perizinan berusaha, pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) secara berkala.

Menurut Maswar Dedi, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha. Selain SOP nya jelas, permohonan juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja karena sitem ini berbasis digital dan sudah terintegrasi dari pusat hingga daerah.

"Jika semua persyaratan sudah lengkap tunggu 10 menit izin sudah jadi. Jadi, tak perlu mencari pihak ketiga atau bertemu petugas di kantor perizinan," katanya (ADPIM)

Baca Juga

Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pemprov Sumbar Bakal Gelar Job Fair
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Upaya Pemprov Bersama Kabupaten Kota Berbuah Manis, Rp478,6 Miliar Dana Pusat Dikucurkan untuk Membangun Jalan di Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Soal Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar, Gubernur: Tidak Diganti, Hanya Dilengkapi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar