Langgam.id - Personel Polres Payakumbuh berhasil menangkap lima pelaku pencurian di Pasar Inpres Kota Payakumbuh, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Lima pelaku pencurian yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial HT, JF, OR, NF dan ZF.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.
Laporan masyarakat tersebut terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Aprillia Pasar Inpres Kota Payakumbuh,
”Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi guna di lakukan penyelidikan,” ujarnya dalam situs Polres Payakumbuh, Senin (29/11/2021).
Akno menambahkan, dari lima pelaku tersebut, empat orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun.
Baca juga: Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes
"Kemudian, satu orang merupakan warga Kelurahan Tiakar," bebernya.
Ia menjelaskan, bahwa kelima pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.