Dinkes Padang: Capaian Vaksinasi Covid-19 Sudah 67,4 persen

Langgam.id-Dinkes Padang

Kepala Dinas Kesehatan Padang Feri Mulyani. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat mengikuti vaksinasi sudah cukup tinggi.

Hal ini terangnya, terlihat dari antusiasnya masyarakat hadir mengikuti vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang disediakan oleh pemerintah ataupun pihak-pihak lainnya.

Hingga saat ini terangnya, Dinkes mencatat capaian vaksinasi covid-19 di Kota Padang sudah mencapai 67,4 persen.

“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai sadar akan pentingnya vaksin untuk melindungi diri dari covid-19,” ucapnya seperti dilansir infopublik.id, Jumat (26/11/2021).

Dengan tingginya antusias warga mengikuti vaksinasi, Feri Mulyani mengharapkan Kota Padang bisa segera mencapai herd immunity. Itu terjadi jika 70 persen warga Kota Padang sudah divaksinasi.

Baca juga: Bertambah 1 Kasus Lagi, Pasien Covid-19 di Padang Sisa 4 Orang

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Baik bagi yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin.

Seperti, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan.

“Jangan sekali-kali kita abai dengan protokol kesehatan. Sebab pandemi covid-19 belum berakhir,” ungkapnya.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana