Langgam.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) akan membangun kawasan wisata Pantai Air Manis pada 2019 ini. Kementerian dan Pemerintah Kota Padang telah menyepakati disain kawasan pantai dengan ikon batu malin kundang tersebut.
“Permintaan kita sudah direspon Kementerian PUPR. Urusan pembebasan lahan menjadi tanggungjawab Pemkot Padang,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi, Senin (21/01/2019), sebagaimana dilansir akun media sosial resmi Humas Pemko Padang.
Dalam rapat staf Pemkot Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah tersebut disebutkan kebutuhan tambahan lahan.
Pemkot Padang perlu memberi pemahaman kepada masyarakat pemilik lahan terkait pembangunan kawasan wisata Pantai Air Manis berdasarkan desain yang ada.
“Di bawah koordinasi Asisten II, SKPD terkait, camat dan lurah harus intens membangun komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.
Wali Kota optimistis, masyarakat pemilik lahan akan setuju dengan pembenahan yang dilakukan sesuai desain. Sebagaimana pengalaman sebelumnya, penataan Pantai Padang dan pembangunan Jalan By Pass yang berhasil diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Pembangunan ini akan mengubah wajah Pantai Air Manis menjadi lebih menarik dan semakin nyaman untuk dikunjungi. Tentunya, akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mengatakan, peran serta masyarakat dalam pembangunan Kota Padang bisa dilihat dari hibah tanah masyarakat tanpa ganti rugi pada pembangunan jalan Nipah - Pantai Air Manis.
Saat ini, juga sedang dilaksanakan pembangunan jalan Air Manis - Teluk Bayur sepanjang 2,7 km yang juga di atas lahan masyarakat.
Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo mengatakan, pembangunan kawasan Pantai Air Manis dialokasikan anggaran oleh Kementerian PUPR sebesar Rp15 miliar.
Anggaran tersebut tidak termasuk penataan relokasi pedagang, penerangan dan pembebasan lahan.
"Setelah mempelajari aturan terkait pembangunan di kawasan pantai, Kementerian PUPR mulai menganggarkan untuk dilaksanakan tahun ini sesuai desain yang ada," ujar Gatot.
Menurutnya, pengajuan pembenahan Pantai Air Manis dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Kota Padang sudah sejak 2015. Namun dari desain yang diajukan saat itu perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dan beberapa evaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar, pada Rabu (9/1/2019), di Kantor Gubernur sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian PUPR.
Direktorat ini terdiri dari Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman, Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman dan unit kerja Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman.
Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman Provinsi Sumbar Syafriyanti mengatakan, rapat tersebut membahas tentang program yang akan dilakukan di selama 2019.
"Hal tersebut mesti kami laroprkan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta sekaligus meminta dukungan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut," tutur Syafriyanti yang diterima Wagub Nasrul Abit.
Sementara itu, Nasrul menyambut baik kedatangan Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Sumatera Barat.
“Koordinasi ini merupakan langkah yang sangat baik dalam melaksanakan kegiatan apa pun. Pemerintah Provinsi berkomitmen akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan di Sumbar," katanya.
Program strategis yang akan dijalankan selama 2019 di Sumbar adalah pembangunan Pasar Atas Kota Bukittinggi dan lanjutan peningkatan kualitas permukiman kumuh Batang Arau. Kemudian, penataan bangunan Kawasan Pusaka Nagari Tuo Pariangan dan penataan bangunan kawasan pantai Air Manis Kota Padang. Juga, pembangunan SPAM IKK Palukahan Kota Padang dan revitalisasi kawasan Seribu Rumah Gadang. (HM)