Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang laki–laki berinisial AP (36) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Pelaku diringkus polisi Selasa (23/11/2021) malam di Kampung Pasar Bukit, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari tangan pelaku pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan satu unit ponsel.
“Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat. Yaitu, bahwa ada seseorang yang menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli sabu,” ujarnya Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia dilansir dari situs Polres Pesisir Selatan, Rabu (24/11/2021).
Usai mendapatkan informasi tersebut terangnya, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku.
Hidup Mulia menambahkan, personelnya mendatangi lokasi dan melihat AP sedang duduk di pinggir jalan Pasar Bukit. Selanjutnya, AP langsung ditangkap dan dimintai keterangannya.
Baca juga: 3 Pelaku Judi Song di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
“Setelah diperiksa, AP mengakui kepemilikkan tujuh paket sabu tersebut. Barang bukti itu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok yang disimpan di saku kanannya,” bebernya.
Hidup Mulia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. (*/Mg Fauziah)