Miliki Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Pesisir Selatan

Langgam.id-pelaku pemilik sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang laki–laki berinisial AP (36) ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pelaku diringkus polisi Selasa (23/11/2021) malam di Kampung Pasar Bukit, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari tangan pelaku pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan satu unit ponsel.

“Penangkapan terhadap tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat. Yaitu, bahwa ada seseorang yang menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli sabu,” ujarnya Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia dilansir dari situs Polres Pesisir Selatan, Rabu (24/11/2021).

Usai mendapatkan informasi tersebut terangnya, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait lokasi pelaku.

Hidup Mulia menambahkan, personelnya mendatangi lokasi dan melihat AP sedang duduk di pinggir jalan Pasar Bukit. Selanjutnya, AP langsung ditangkap dan dimintai keterangannya.

Baca juga: 3 Pelaku Judi Song di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

“Setelah diperiksa, AP mengakui kepemilikkan tujuh paket sabu tersebut. Barang bukti itu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok yang disimpan di saku kanannya,” bebernya.

Hidup Mulia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Selatan untuk guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. (*/Mg Fauziah)

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran