Kegagalan Koperasi

Kegagalan Koperasi

Hafiz Rahman, Ph.D, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas. (Foto: ist)

Perlu kebijakan-kebijakan tersendiri untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan kegagalan yang akan dialami oleh koperasi

Sesuai misi dan tujuan mulianya, koperasi telah menjadi pondasi perekonomian Indonesia sejak beberapa dekade yang lalu. Koperasi dipandang dan dipercaya sebagai sebuah entitas dan soko guru yang mampu turut mengembangkan perekonomian Indonesia ke arah lebih baik. Koperasi juga dinilai sebagai mekanisme untuk mendistribusikan dan memeratakan potensi ekonomi serta kesejahteraan finansial bagi anggota.

Tetapi kita juga tak bisa melupakan sebuah fakta di dalam berbagai kasus, banyak temuan tentang kegagalan koperasi dalam mencapai tujuan dan misinya. Berbagai bukti dan fakta telah memperlihatkan itu.

Kamper (2012) menyatakan kegagalan koperasi ini dapat berasal dari berbagai sumber seperti pengelolaan yang tidak efisien, kekurangan permodalan, kurangnya komitmen pengurus dan anggota, kurangnya kebersamaan dan kerja sama, kurangnya kepercayaan publik, korupsi dan nepotisme, unsur legalitas yang cukup kompleks, dan lainnya.

Mateos-Ronco & Mas (2011) dalam salah satu tulisannya menyatakan prinsip koperasi yang bersifat kesukarelaan dan keterbukaan keanggotaan justru berkontribusi terhadap kegagalan koperasi.

Dari temuan dan kajian penulis, banyak koperasi gagal atau "mati suri" di Sumatera Barat, khususnya di kota Padang. Ini tentu menarik untuk dikaji, apa penyebab kontekstual yang membuat adanya koperasi yang gagal untuk mencapai tujuan maupun misinya dalam mengembangkan perekonomian. Sementara disisi lain, koperasi selalu didengungkan sebagai entitas bisnis dan soko guru perekonomian yang akan mampu mengimbangi kedigdayaan kapitalis dalam perekonomian.

Kajian yang penulis lakukan membuktikan bahwa penyebab kegagalan koperasi yang ada di Kota Padang lebih banyak dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu [a] adanya pengaruh negatif dari lingkungan eksternal di luar koperasi, [b] tipe bisnis yang dijalankan koperasi, dan [c] adanya sindrom psikologis yang dimiliki oleh pengelola koperasi dalam bentuk perilaku oportunis. Pengaruh lingkungan eksternal koperasi kebanyakan berasal dari pola persaingan bisnis yang tidak sehat serta kebijakan pemerintah yang membatasi ruang gerak operasional koperasi.

Persaingan bisnis yang berkembang makin ketat seiring dengan keberadaan bisnis online ataupun marketplace juga telah membuat roda operasional koperasi berjalan jauh lebih lambat.

Dalam hal regulasi pemerintah, bisnis yang dijalankan koperasi juga menjadi tidak fleksibel karena adanya pembatasan operasional terhadap bidang aktivitas operasional koperasi.

Kedua hal ini membuat operasional koperasi secara bisnis menjadi terhambat dan pada akhirnya koperasi-pun tidak dapat berkembang dengan baik.

Di lain sisi, perilaku oportunis yang diperlihatkan anggota koperasi setelah memegang jabatan sebagai pengurus dan pengelola koperasi dan keberadaan orang-orang berpengaruh di sekitar koperasi yang mengambil manfaat pribadi dari keberadaan koperasi juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kegagalan koperasi.

Adanya individu ini dengan perilaku seperti membuat terjadi benturan kepentingan yang cukup serius bagi koperasi dalam beroperasi secara normal. Sehingga tidak mengherankan bila koperasi justru dijadikan sebagai batu loncatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Berbagai temuan tersebut tentunya merupakan sebuah indikasi perlu kebijakan-kebijakan tersendiri untuk mencegah dan meminimalisir kemungkinan kegagalan yang akan dialami oleh koperasi kita. Berbagai langkah penting dapat dilakukan seperti dengan mengatur kebijakan persaingan yang memberi ruang lebih bagi koperasi untuk dapat bersaing.

Kebijakan lain juga dapat berupa kelonggaran pemilihan dan pengembangan bidang usaha prospektif yang dapat dimiliki koperasi, selain dari bidang usaha intinya. Hal terpenting juga yang dapat dilakukan adalah dalam bentuk menetapkan kebijakan tersendiri mengenai kualifikasi dan spesifikasi calon pengurus dan pengelola koperasi, yang tidak hanya melulu bersandar pada kualifikasi intelektualitas dan pengalaman manajerial, namun juga fokus pada kualifikasi karakter dan personality dari calon pengurus dan pengelola koperasi.

Diharapkan dengan berbagai langkah tersebut, cita-cita kita bersama untuk menjadi soko guru perekonomian nasional yang tangguh, unggul dan berdaya saing akan dapat dicapai. Sehingga suatu saat kita akan dapat menikmati peran koperasi yang jauh lebih besar dalam perekonomian. Semoga.

---

Hafiz Rahman
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas

Tag:

Baca Juga

Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Menunggu Kepemimpinan Strategis Gubernur Baru
Menyigi Sumber Budaya Berwirausaha Etnis Minang
Menyigi Sumber Budaya Berwirausaha Etnis Minang
Mengenal Potensi dan Risiko Kesehatan pada Perempuan
Mengenal Potensi dan Risiko Kesehatan pada Perempuan
Apakah Presiden Prabowo Akan Redenominasi Rupiah?
Apakah Presiden Prabowo Akan Redenominasi Rupiah?
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Kinerja APBD 2024 Sumatera Barat: Implikasi Terhadap Perekonomian
Sumatera Barat, sebuah provinsi yang dikenal memiliki sejarah politik yang kaya dan beragam, selalu menunjukkan dinamika politik yang unik.
Pilgub Sumbar 2024: Kini Rakyat Tunggu Komitmen, Bukan Mimpi