Wagub Sumbar Minta ASN Berinovasi Wujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Wagub Sumbar Minta ASN Berinovasi Wujudkan Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy (Dokumentasi Pemprov Sumbar)

Langgam.id-Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu berinovasi di era globalisasi dan percepatan Revolusi Industri 4.0 untuk terus menjaga eksistensi bangsa.

Hal ini juga untuk membangun kesejahteraan rakyat dengan memiliki birokrasi performa handal sebagai kunci utama keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Reformasi birokrasi adalah landasan penting yang wajib mengaliri denyut dan nadi kinerja pemerintahan.

“Agar hubungan fundamental negara dan rakyat semakin kokoh, masyarakat semakin percaya dan memberi legitimasi publik, sehingga membuat pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya,” katanya.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi Uji Publik Rancangan Kebijakan Menteri PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di Hotel Truntum Padang, Selasa (16/11/2021).

Rancangan kebijakan yaitu Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Audy menjelaskan, saat ini dunia semakin borderless sehingga masyarakat makin mendambakan pelayanan pemerintahan yang cepat dan tidak terbatas jarak, ruang dan waktu. Ditambah lagi postur birokrasi Indonesia yang sangat besar terbentang struktur pemerintahan pusat dan daerah, geografi kepulauan yang menjadi kendala percepatan program pembangunan, dan diversitas karakter dan budaya lokal yang kental di setiap individu aparatur.

Maka pemerintah dituntut untuk selalu berinovasi dan adaptif terhadap tuntutan perubahan dewasa ini. Percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah menjadi hal yang sangat penting dilaksanakan.

“Sehingga birokrasi yang selama ini identik dengan layer yang berlapis-lapis dan terkesan kaku, dapat bertransformasi menjadi birokrasi yang adaptif, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.

Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini bertujuan untuk mempercepat pengambilan keputusan yang lebih fleksibel serta proses bisnis (draft, review, & approval) yang lebih sederhana, agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif dan efisien dalam pelayanan publik.

Karena selain untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju, penyederhanaan birokrasi juga sebagai respon pemerintah dalam menghadapi tantangan global saat ini yang merubah cara kerja secara drastis dengan transformasi digital

“Untuk itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki berkeahlian dan kompeten dengan kerja cepat, adaptif dan inovatif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan secara virtual, Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penguatan kelembagaan, ketatalaksanaan dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan pemerintah daerah semakin adaptif, cepat, dan hadir melayani masyarakat.

Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan SPBE, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

“Adanya Arsitektur SPBE diharapkan tidak ada lagi belanja teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk membangun aplikasi yang sejenis antar IPPD,” ujarnya.

Untuk itu, tidak ada lagi pembangunan infrastruktur SPBE yang terpisah-pisah, karena pada dasarnya semua berada di rumah yang sama, memiliki tujuan yang sama, yaitu terwujudnya SPBE yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap mendapatkan gambaran kondisi dan kepentingan kementerian, lembaga, dan daerah dalam pelaksanaan kebijakan bidang kelembagaan dan tata laksana,” katanya. (ADPIM)

Baca Juga

Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
Safari Ramadan di Solok, Wagub Sumbar Salurkan Rp75 Juta untuk 2 Masjid
Safari Ramadan di Solok, Wagub Sumbar Salurkan Rp75 Juta untuk 2 Masjid
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Solok Rp25 Juta
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Solok Rp25 Juta
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Sambut Ramadan dan Lebaran 2026, Indosat Pastikan Jaringan di Sumatra Aman
Bapenda Sumbar Luncurkan Program 'Sambako': Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan
Bapenda Sumbar Luncurkan Program ‘Sambako’: Bayar Pajak 5 Menit di Pabukoan