Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Hasil Curian untuk Foya-foya

Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret diamankan tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung pada Minggu (14/11/2021).

Petugas langsung bergerak meringkus pelaku bernama Syafredi Diastra (26) usai mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi kasus jambret di Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang .

Dipimpin oleh Kanit 2 Reskrim Aiptu Heavizal, tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi pelaku dan didapati pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakannya,” tulis Polsek Lubuk Begalung dalam Instagram @polsek.lubeg, Senin (15/11/2021).

Polsek Lubeg menerangkan, bahwa petugas kemudian melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, pelaku melancarkan aksinya saat berpapasan dengan korban di lampu merah simpang Lubuk Begalung.

Melihat korban menggunakan gelang emas di tangan kirinya, pelaku kemudian membuntuti korban sejauh kurang lebih 50 meter.

"Setelah itu, pelaku mengambil paksa gelang tersebut dan menyimpannya di saku celana," ungkap Polsek Lubeg.

Setelah melancarkan aksinya sebut Polsek Lubeg, pelaku langsung menjual gelang emas korban ke salah satu toko emas di Pasar Raya dengan harga Rp10 Juta.

Baca juga: Seorang Pengendara Motor Meninggal Kecelakaan di Jalur By Pass Padang

Polsek Lubeg menyebutkan bahwa pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya. Pelaku berhasil diamankan petugas sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tulis Polsek Lubeg. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang