Langgam.id - Puluhan orang mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan untuk melayangkan protes, Jumat (12/11/2021). Masyarakat protes karena setelah menunggu berbulan-bulan, permohonan menaikkan status musala menjadi masjid belum terwujud.
Ketua Musala Nurul Ihsan Sungai Sirah Surantih, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan saat mendatangi kantor Kemenag di Painan mengatakan permohonan ini peralihan status musala menjadi masjid, sudah berbulan-bulan kami usulkan, tapi belum juga disetujui.
"Padahal, segala persyaratan telah terpenuhi. Demi memenuhi desakan jamaah, akhirnya puluhan jamaah ingin menemui langsung kepala Kemenag," katanya.
Namun usahanya tidak berhasil sebab kepala Kemenag tidak berada di tempat. Jamaah disambut salah seorang pejabat di sana.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan jamaah Musala Nurul Ihsan datang ke Kantor Kemenag Pessel sejak pukul 09.00 WIB. Jamaah yang datang tampak membawa bundelan surat- surat terkait perubahan status musalla mereka.
Mereka disambut sejumlah pejabat Kantor Kemenag, diwakili Kasubag TU Kemenag Yossef Yuda dan pegawai Kemenag. Dalam kesempatan itu, jamaah menyampaikan demo mereka dan meminta kejelasan. Jamaah akhirnya melayangkan protes pejabat Kemenag. "Kedatangan kami di sini hanya meminta kejelasan dari Kepala Kakan Kemenag," kata Marjohan.
Dijelaskan lagi, saat ini persoalan permohonan rekomendasi peralihan status hanya tinggal di Kantor Kemenag. Rekomendasi KUA Kecamatan Sutera sudah dikantongi.
Pengurus dan jamaah mendesak Kantor Kemenag Pessel untuk segera menindaklanjuti dan memberi kepastian terkait perubahan status musala mereka. Karena perubahan status itu sudah permintaan jamaah dengan berbagai pertimbangan kondisi wilayah dan kondisi jamaah.
"Jadi kami tidak minta banyak ke Kemenag. Kami hanya ingin kepastian. Kalau benar, karena ada sanggahan itu (sanggahan masjid terdekat) rekomendasi kami tidak keluarkan berikan alasan. Jangan nanti kami suudzon Kepala Kemenag diskriminatif di sini," ujarnya.
Informasi yang beredar, menurutnya rekomendasi belum dapat dikeluarkan karena ada sanggahan. Kalau benar karena ada sanggahan sehingga tidak bisa berubah status jadi masjid, beri saja kami kepastian.
Menanggapi itu, Pejabat Kantor Kemenag Pessel diwakili Kasubag TU Yossef Yuda, yang menyambut jamaah berjanji, pihaknya segera menindaklanjuti hasil pertemuan Jamaah Nurul Ihsan dan akan segera menyelesaikan persoalan perubahan status musala tersebut.
"Kendala saat ini hanya persoalan rekomendasi izin masjid terdekat. Persoalan rekomendasi masjid terdekat tidak dikeluarkan karena ada miskomunikasi yang harus didudukkan bersama," ujarnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan mediasi. Sebab, pertikaian rekomendasi masjid terdekat dinilai hanya masalah komunikasi. Jika komunikasi sudah alot, maka persoalan ini akan terselesaikan.
"Rekomendasi masjid terdekat itu sebenarnya komunikasi. Setelah komunikasi oke, semua pasti lancar," katanya. (Deby/Rahmadi).