Langgam.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menargetkan seluruh kampus di Indonesia pada 2022 telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
"Kami targetkan 30 persen dari semua PTN (perguruan tinggi negeri) hingga Februari 2021 sudah membentuk Satgas. Maret-Juni 2021 sebanyak 60 persen dan Oktober 2022 sudah 100 persen. Target yang sama untuk PTS (perguruan tinggi swasta)," jelasnya dikutip Langgam.id dari laman Tempo.co Jum’at (12/11/2021).
Pembentukan satgas ini merupakan bentuk tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Nadiem meminta kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia untuk bekerjasama dalam pembentukan satgas ini.
Meskipun demikian Nadiem juga menggarisbawahi bahwa tidak semua perguruan tinggi memiliki sumber daya yang cukup untuk membentuk satgas. Terutama beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memiliki keterbatasan sumber daya.
“Tidak semua perguruan tinggi, khususnya PTS yang punya sumber daya cukup untuk membentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual.” tutur Nadiem.
Menyikapi hal ini, Nadiem mengungkapkan bahwa pembentukan satgas di di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LL Dikti dapat menjadi solusi.
"Jadi itu upaya kami untuk mengatasi keterbatasan ini. Namun, saya tetap berharap PTS membentuk sendiri Satgas di tingkat perguruan tinggi masing-masing," ungkap Nadiem. (Dewi/SS)