Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melalui Resort Tanah Datar mengamankan seekor satwa dilindungi jenis binturong atau nama latin arctictis binturong dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Datar.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Damkar Tanah Datar mendapatkan pengaduan dari warga Jorong Parak Jua, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Pengaduan tersebut terkait adanya satwa binturong masuk ke pemukiman warga.
"Setelah menerima laporan, tim Damkar bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap satwa tersebut yang selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Tanah Datar," katanya, Jumat (12/11/2021).
Pihaknya menduga, satwa ini adalah satwa yang sempat muncul di Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab.
Dimana kemudian dilakukan pengusiran oleh Tim Gabungan Resort Tanah Datar, Damkar, Puskeswan sebelumnya pada Selasa (9/11/2021).
Selanjutnya terang Ardi, tim gabungan melakukan upaya penanganan dengan memindahkan satwa ke kandang transit dengan tindakan medis.
Setelah itu, Damkar Tanah Datar melakukan serah terima satwa kepada BKSDA dengan menandatangani berita acara serah terima satwa, Kamis (12/11/2021).
"Kemudian satwa dibawa ke Puskeswan Cubadak untuk dilakukan tindakan medis dan observasi," ujarnya.
Mengalami Dehidrasi dan Luka
Ia menjelaskan, dari hasil identifikasi dan observasi satwa jenis binturong berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur empat tahun.
Satwa ungkapnya, mengalami dehidrasi dan kedua tangan mengalami luka lecet. Serta, di bagian perut juga terdapat luka lecet.
"Saat ini satwa sudah sadar, namun diperlukan waktu untuk pemulihan. Petugas BKSDA melakukan titip rawat satwa sampai satwa tersebut dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya," bebernya.
Ardi mengatakan, terjadinya konflik satwa jenis binturong ini disebabkan karena kurangnya pakan yang ada di habitatnya, sehingga satwa masuk ke pemukiman warga.
Selain itu banyaknya buah-buahan di halaman rumah warga menjadi pemicu satwa ini muncul ke pemukiman.
Binturong termasuk bangsa carnivora, yang artinya pemakan daging atau pemangsa. Namun makanan binturong terutama adalah buah-buahan yang masak di hutan.
Baca juga: Ditemukan di Jalan Raya, Warga Agam Serahkan 2 Ekor Trenggiling ke BKSDA
Satwa ini juga memakan pucuk dan daun-daun tumbuhan, hewan-hewan kecil semisal burung dan hewan pengerat.
Berdasarkan Red List IUCN, binturong masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30 persen selama 18 tahun terakhir.
Di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1999.