Viral 2 Orang Ibu-ibu Jadi Korban Jambret di Jalan Sudirman: Luka Lecet, Ditolong Personel TNI

Viral 2 Orang Ibu-ibu Jadi Korban Jambret di Jalan Sudirman: Luka Lecet, Ditolong Personel TNI

Ilustrasi jambret. (Foto: pixabay)

Langgam.id – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Dua orang ibu-ibu jadi korban hingga mengalami luka lecet.

Video ibu-ibu ini tampak mengalami trauma setelah kejadian tersebut beredar di media sosial. Diketahui, aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Beruntung tas milik ibu ini berhasil dipertahankannya. Seorang personel TNI dilaporkan ikut membantu korban dari aksi penjambretan.

Salah satu akun Instagram @infopadang_ ikut membagikan momen trauma ibu tersebut setelah dijambret. Postingan video juga menuliskan sedikit narasi kronologi kejadian.

Dalam narasi dituliskan bahwa si ibu-ibu telah dibuntuti setelah mengambil uang di ATM. “Beruntung saat kejadian ibu tersebut sempat ditolong oleh anggota Kodim 0319/Mentawai yang berada di lokasi tersebut,” tulis akun itu pada narasi video.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengakui telah mengetahui video viral ibu-ibu jadi korban jambret tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Kami akan melakukan pengecekan CCTV di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Kami akan lakukan penyelidikan,” singkat Rico.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana