Langgam.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang segera membahas gim daring Higgs Domino Island yang tengah populer di kalangan masyarakat. Pembahasan itu berkaitan dampak buruk terhadap gim itu, termasuk soal kajian hukum haram.
"Akan dibahas dalam waktu dekat secepatnya," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Padang, Yultel Ardi Tuanku Malin Sulaiman dihubungi langgam.id, Sabtu (6/11/2021).
Yultel menilai, jika suatu gim banyak mengandung mudarat dan berdampak terhadap emosional, tentunya tidak baik. Apalagi adanya unsur judi di dalam permainan tersebut.
"Tapi itu (nanti) tetap keputusan bersama. Kalau kami ada kepengurusan wilayah dan kepengurusan pusat," jelasnya.
Keputusan dan kajian hukum itu akan dilakukan dalam forum bahtsul massail. Menurut Yultel, dalam suatu keputusan kajian hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri.
"Jadi sebuah keputusan itu tidak bisa diputuskan sendiri haram atau tidak. Produk hukum, produk bersama. Didiskusikan dulu," ujarnya.
"Kalau dilihat memang arah (gimnya) ada kemiripan ke judi," sambung Yultel.
Sebelumnya, PCNU Surabaya telah lebih dulu mengeluarkan fatwa haram terhadap gim daring Higgs Domino Island. Gim ini diharamkan lantaran memiliki unsur judi di dalamnya.
Perlu diketahui, gim satu ini cukup populer, termasuk di kalangan masyarakat Sumbar dari berbagai kalangan. Dalam gim ini, pemain mengunakan koin atau chip sebagai taruhan.
Baca juga: Gubernur Riau Bertemu Mahyeldi, Bahas Konektivitas dan Jalan Tol ke Dharmasraya
Jika berhasil menang dalam gim, pemain bisa mendapatkan koin atau chip berlipat sesuai berapa besar taruhan yang dipasang. Para pemain gim ini kemudian menjadikan uang dari koin atau chip yang terkumpul.
Caranya, pemain dapat memperjualbelikan koin dan chip tersebut ke sesama pemain. Hal inilah yang banyak dilakukan para pemain, sehingga gim ini banyak diminta masyarakat.