5 Mantan Anggota DPRD Pasbar Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Anggota dprd pasbar korupsi

Tiga mantan anggota DPRD Pasbar ditahan karena kasus korupsi [Ian/Langgam.id]

Langgam.id – Lima mantan anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus perjalanan dinas fiktif. Tiga di antaranya langsung ditahan kejaksaan.

Pasca melengkapi berkas, tiga mantan wakil rakyat itu dititipkan di sel tahanan Polres Pasaman Barat.

Tiga mantan anggota DPRD Pasbar itu berinisial ESl, JD, dan F mengenakan baju tahanan kejaksaan dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Pasaman Barat menuju sel tahanan Polres Pasaman Barat.

Sementara tersangka IS sedang sakit dan tersangka AT sedang berada di luar kota.

Kepala Kejaksaan Negari Kabupaten Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan, lima tersangka mantan anggota DPRD Pasbar ini diduga melakukan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2019, dengan total kerugian negara sekitar Rp 650 juta.

Baca juga: Polisi Tahan Seorang Wali Nagari di Sijunjung karena Diduga Korupsi Dana Desa

Pasca melalui proses panjang, dan melengkapi berkas serta pemeriksaan saksi, maka langsung dilakukan penahanan.

“Dua tersangka lagi, AT dan IS akan dilakukan pemanggilan ulang dengan status sebagai tersangka,” ujarnya.

Kejari menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Sebab proses hukum dalam perkara ini masih berlanjut.

Pemeriksaanterhadap pihak terkait akan terus dilakukan. Kejari menambahkan, juga sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi lainnya.(Ian)

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar