Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan IKPI Sumbagteng untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Tinjau Proses Rekapitulasi Data Dampak dan Penanganan Bencana di Sumbar
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana
Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana
Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana
Diterima Gubernur, BRI Peduli Salurkan Rp850 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
Diterima Gubernur, BRI Peduli Salurkan Rp850 Juta untuk Korban Bencana di Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana dari Rumah Zakat
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana dari Rumah Zakat