Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Laporan Projo Soal Surat Gubernur

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengentikan penyelidikan terkait laporan organisasi masyarakat bernama Projo dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, penyelidikan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara.

“Alat buktinya juga tidak cukup,” kata Satake Bayu, Jumat (29/10/2021).

Sebelum gelar perkara, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang. Termasuk meminta keterangan saksi ahli pidana.

Sebelumnya, DPD Projo Sumbar mendatangi Polda Sumbar pada 8 Oktober 2021.

Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar menyebutkan, laporan kali ini terkait unsur dugaan korupsi surat tanda tangan gubernur yang digunakan untuk meminta sumbangan. Setelah itu, Polda Sumbar menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Tegaskan Kegiatan Safari Ramadan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
Gubernur Sumbar Tegaskan Kegiatan Safari Ramadan Difokuskan ke Daerah Terdampak Bencana
Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Anak Gubernur Mahyeldi Tinggalkan Kursi Ketua PSI Sumbar, Penggantinya Eks Ketum PB HMI
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Tinjau Pembenahan Sungai Gunung Nago
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Tinjau Pembenahan Sungai Gunung Nago
Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah
Gubernur Sumbar Ingatkan ASN Jadikan Pekerjaan sebagai Ibadah
Dorong Transformasi BUMD, Gubernur Sumbar Terima IHCBA 2025
Dorong Transformasi BUMD, Gubernur Sumbar Terima IHCBA 2025
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Pimpin Rakor Lintas Instansi Cari Solusi
Krisis Air Bersih di Padang, Gubernur Sumbar Pimpin Rakor Lintas Instansi Cari Solusi