Pemko Padang Salurkan Rp26 M Bantuan Dana Hibah ke 1.048 Penerima

pertumbuhan ekonomi, surat gubernur, insentif guru madrasah, pinjol ilegal, bantuan dana hibah padang

Ilustrasi uang [canva]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Kesra Setda) akan menyalurkan bantuan dana hibah dari program pemko dan pokir anggota dewan sebesar Rp26 miliar kepada 1.048 lembaga nirlaba di Kota Padang.

Kesra Kota Padang Fuji Astomi mengatakan, setiap lembaga penerima hibah harus memiliki legalitas yang disahkan oleh kementerian terkait.

Menurutnya, penyaluran bantuan dana hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan akan sangat berisiko pada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

”Kita tidak mungkin memberikan dana hibah kepada orang yang tidak punya legalitas,” kata Fuji dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Lubeg Padang Menyala, Laju Kendaraan Kembali Lancar

Oleh karenanya, berkas penerima hibah akan diverifikasi secara ketat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pengelolaan hibah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, verifikasi sampai pencairan dan pertanggungjawaban sepenuhnya dilaksanakan oleh bagian Kesra.

“Untuk itu, kita meminta kerja sama semua pihak terutama pengurus penerima hibah untuk melengkapi berkas-berkas persyaratannya. Karena kalau dalam verifikasi berkasnya tidak lengkap, apalagi tidak punya legalitas maka dana hibah tidak bisa dicairkan," terangnya.

Sebelumnya, bantuan dana hibah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 Tentang Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga

Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Siapkan 2 Pesawat Airbus A330 untuk Jemaah Haji Embarkasi Padang
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun