GTRA Turun Tangan, SPI Ingin 948 Ha Lahan PT Anam Koto Diserahkan ke Petani

GTRA Turun Tangan, SPI Ingin 948 Ha Lahan PT Anam Koto Diserahkan ke Petani

atusan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Aia Gadang, menghadiri proses peninjauan lapangan di area PT Anam Koto. [foto: Ian/langgam.id]

Langgam.id - Ratusan anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Aia Gadang, menghadiri proses peninjauan lapangan di area PT Anam Koto yang dilakukan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) dan BPN dan ATR Pasaman Barat, Rabu (27/10/21).

Tim GTRA bersama perwakilan anggota SPI dan pihak perusahaan melakukan peninjauan langsung di sekitar lokasi yang menjadi lahan perjuangan anggota SPI Basis Aia Gadang itu. Kedatangan tim tersebut menjadi harapan besar anggota SPI Basis Aia Gadang agar lahan yang mereka perjuangkan bisa diserahkan kepada petani.

Pada waktu bersaman juga terlihat hadir ketua SPI Kabupaten Pasaman Barat Januardi dan sejumlah personil dari TNI dan Polri.

Ketua SPI Basis Aia Gadang, Akmal mengatakan, ratusan anggota SPI sengaja datang menyaksikan peninjauan lapangan oleh tim. Sebab sudah terlihat upaya penyelesaian sengketa agraria antara anggota SPI dengan PT Anam Koto.

Anggota SPI berharap, lahan seluas 948 hektare dari total HGU PT Anam Koto 4.740 hektare bisa diserahkan ke petani.

"Sesuai aturan undang-undang, ada hak masyarakat dari total HGU perusahaan, dan itu salah satu dasar tuntutan masyarakat dan anggota SPI," ujarnya.

Akmal menambahkan, kedatangan tim GTRA dan peninjauan langsung lapangan ini merupakan langkah kemajuan dalam perjuangan mereka. Sebab, perjuangan ini sudah dilakukan sejak lama dan hari ini BPN dan ATR hadir di lapangan.

"Kami hadir disini dan menyaksikan peninjauan. Kami berharap lahan perjuangan seluas 948 diserahkan kepada masyarakat petani," ujarnya.

Humas PT Anam Koto Sudarmaji saat ditemui di lokasi mengatakan, pasca mendapatkan surat, perusahaan memfasilitasi tim GTRA bersama rombongan melakukan tinjauan lokasi. Perusahaan akan menghormati semua proses yang ada.

"Kami hanya memfasilitasi peninjauan di lapangan, dan hasilnya kita serahkan kepada proses dan tim," katanya.

Sudarmaji menambahkan, selama peninjauan lokasi, aktivitas perusahaan berjalan seperti biasanya. Ia berharap, semua masyarakat saling menghormati dan tidak terjadi kegiatan atau perbuatan yang tidak diinginkan. (Ian).

Baca Juga

Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat
Upaya penyelesaian konflik agraria di Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kembali memanas. Sebanyak 10 orang petani SPI
SPI Kecam Penggusuran "Paksa" di Lokasi Prioritas Reforma Agraria Nagari Kapa
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat
1.200 Peserta Ikuti Festival Layang-layang di Nagari Kapa Pasaman Barat
Bupati Pasbar Serahkan Bantuan 22 Unit Rumah Korban Gempa Kategori Rusak Sedang
Bupati Pasbar Serahkan Bantuan 22 Unit Rumah Korban Gempa Kategori Rusak Sedang