Langgam.id - Unit Reskrim Polsek Padang Utara dan Polsek Lubuk Begalung berhasil menangkap dua pelaku pemerasan beriniasl Z dan G.
Kapolsek Padang Utara AKP Sukra mengatakan, pelaku pemerasan itu ditangkap di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dikatakannya, kedua pelaku melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban pada Jumat (27/8/2021) lalu sekitar pukul 04.00 WIB
“Pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil ditangkap dua orang berinisial Z dan G. Sedang satu pelaku lainnya M masih buron,” kata AKP Sukra.
Kejadian bermula, lanjut dia, saat ketiga pelaku mendekati korban dan meminta dengan paksa barang-barang berharga milik korban dengan melakukan kekerasan dan ancaman.
Baca juga: Polisi Pastikan Informasi Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Padang Tertangkap Hoaks
Karena takut, korban memberikan ponsel dan uangnya kepada para pelaku. Selanjutnya para pelaku meninggalkan tempat kejadian menggunakan motor.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 2 unit ponsel android dan uang Rp 800 ribu dengan total kerugian lebih kurang Rp 5 juta," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, katanya, barang bukti uang yang diambil telah habis digunakan untuk judi online. Sedangkan dua unit ponsel telah dijual melalui facebook.
“Dari pelaku kita amankan 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel dan baju kaus warna putih,” pungkasnya. (Mg Lisa)