Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 Diadakan 15 Mei, Perludem Pertanyakan Simulasi

Pemerintah Usulkan Pemilu 2024 Diadakan 15 Mei, Perludem Pertanyakan Simulasi

Ilustrasi. [dok. DKPP]

Langgam.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan simulasi pemilu yang dilakukan pemerintah hingga usulan Pemilu 2024 diadakan pada 15 Mei 2024 diajukan. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md pada 27 September 2021 lalu.

“Saya sendiri belum ketemu simulasi yang dilakukan pemerintah kenapa bisa keluar dengan 3 opsi, 24 April, 9 Mei, 15 Mei. Sekarang pilihan 15 Mei 2024 dari pemerintah,” ungkap Peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi seperti dikutip dari Tempo, Minggu (24/10/2021).

Nurul berpandangan bahwa keputusan yang diambil pemerintah atas usulan tersebut didasari alasan ingin fokus terhadap penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional di 2022. Hal ini dikarenakan apabila pemilu diadakan pada 21 Februari 2024 maka proses tahapan pemilu sudah harus dimulai pada 20 Februari 2022.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki perhitungan yang matang atas usulan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 diadakan 21 Februari 2024. Berkaca pada 2019, pelaksanaan pemilu serentak juga pilkada cukup rumit dan membebani penyelenggara," tutur Nurul.

Ia mengatakan pemerintah menilai proses panjang pemilu dan pilkada akan memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal ini akan memicu konflik yang terlalu lama dan ditambah dengan persebaran berita bohong atau hoaks.

Dia menyatakan disinformasi yang akan terjadi memang akan mengganggu proses pemilu. Namun hal tersebut dapat diminimalisir apabila ada protokol yang cepat dan tepat. “Soal hoaks pemilu ada solusinya sendiri. Bukan minta KPU menyelenggarakan hari pemungutan suara yang berdekatan dengan jadwal pemungutan pilkada,” ucap Nurul.

Hingga saat ini Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri, dan Penyelenggara Pemilu masih belum memberikan keputusan terkait tanggal pasti pemilu. KPU memberikan usulan agar Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Atas usulan tanggal yang diajukan pemerintah, 15 Mei 2024, beberapa fraksi partai politik seperti PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menyatakan tidak setuju. Fraksi-fraksi tersebut menilai tak seharusnya pemilu dilaksanakan terlalu berdekatan dengan Pilkada 2024. (Mg Fauziah)

Baca Juga

[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
PKS unggul sementara di pemilihan legislatif DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) 3. Dapil ini meliputi dua daerah yaitu Kabupaten Agam
PKS Jadi Pemenang, Berikut 65 Caleg Terpilih DPRD Sumbar