Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengungkap kasus pembunuhan sadis di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya. Parahnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami itu terjadi 23 Juni 2019 lalu.
Pelaku diketahui bernama Sari Isa Laiya (46). Ia diduga menghabisi nyawa suaminya Tehezokho Nduru (47) dengan sebilah kapak.
Dari informasi, peristiwa pembunuhan ini terkuak berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan keberadaan korban. Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, korban tidak pernah tampak oleh para tetangga.
Beranjak dari laporan itu, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan atas hilangnya korban. Alhasil, Polisi mengendus korban dibunuh oleh istrinya. Jasad korban ternyata dikubur di belakang kediamannya di Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Minggu (1/9/2019) di kediamannya. Selain istri korban, dua anak pelaku juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kalau dihitung sampai sekarang, kasus pembunuhan ini telah terjadi selama dua bulan tujuh hari. Pelaku adalah istrinya, kejadian pembunuhan dilakukan di kediaman keluarga ini,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir dihubungi langgam.id, Senin (2/9/2019).
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan dengan mengunakan sebilah kapak. Saat itu, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat.
“Kejadian pembunuhan jam 9 malam. Mereka ini ribut di rumah dan si suami ini mengambil kapak. Nah, karena korban ini dalam keadaan mabuk, kapak dapat diambil pelaku. Kapak langsung dilayangkan ke korban,” ujarnya.
Imran mengungkapkan, kapak yang digunakan pelaku persis mengenai kepala korban hingga tewas di lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, korban dikuburkan di belakang rumahnya sendiri.
“Kapak dilepas dari kepala korban setelah jasad korban dikubur pelaku. Untuk anak pelaku yang ikut kami amankan masih dalam tahap pemeriksaan, statusnya masih saksi,” pungkasnya. (Irwanda/RC)