Merah Putih Terancam Tak Boleh Berkibar di Piala Thomas, Ini Respons Menpora

Bendera Merah Putih

Bendera Merah Putih. (foto: pixabay.com)

Langgam.id – Bendera Merah Putih Indonesia terancam tidak dapat dikibarkan saat penyerahan medali Piala Thomas 2020. Hal itu merupakan buntut sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia.

Meskipun tim Indonesia akan membawa pulang medali, bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang akan dikibarkan untuk menggantikan bendera Merah Putih.

Menanggapi permasalahan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan menggelar rapat koordinasi bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

“BWF mengambil keputusan sendiri, dia langsung menerapkan sanksi itu padahal masih masa klarifikasi,” ujar Menpora sebagaimana dilansir Tempo.co.

Menpora menyatakan bahwa Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) tidak seharusnya langsung menerapkan sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA) tersebut.

Sebelumnya pada 15 September 2021 lalu WADA mengirimkan surat kepada LADI terkait ketidakpatuhan Indonesia dalam penerapan program uji doping. Dalam surat tersebut disebutkan apabila dalam 21 hari LADI tidak mengirimkan surat balasan berisikan klarifikasi, maka Indonesia akan dikenakan sanksi.

Bersama dengan Negara Thailand dan Korea Utara, pada 7 Oktober 2021 lalu Indonesia diberikan surat ancaman sanksi yang berisikan permintaan tanggapan. Kemudian pada 8 Oktober LADI telah mengirimkan surat ke WADA. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana.

“Kami pun telah mendapatkan surat terbaru WADA yang telah kami terima pada 9 Oktober 2021 sebagai balasan dari official response kemarin,” ujarnya.

Dalam surat balasan tersebut Rheza menyebutkan beberapa poin penting. Pertama, Indonesia masih tetap diizinkan menjalankan PON. Kedua, dari surat klarifikasi dan proses koreksi atas pending matters dari 3 masalah, tersisa 1 yang belum disetujui. Sehingga status Indonesia masih non compliance (tidak patuh).

Sedangkan masalah larangan mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas sedang dalam proses pengajuan pencabutan sanksi. “Sehingga kejar-kejaran mana yang duluan, antara Final Thomas Cup dulu atau balasan dari pending matters yang di-acc WADA,” tuturnya.

Baca Juga

Pemko Padang membagikan sebanyak 15.355 bendera merah putih kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan pada Pencanangan Gerakan
Pemko Padang Bagikan 15.355 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober
Ada 3 Momen Penting, Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera 2 Hari
Warga Sungayang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kasumbo
Warga Sungayang Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kasumbo
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober
Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2023
Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, Menpora Bentuk Tim Usut Penyebab Sanksi WADA
Merah Putih Dilarang Berkibar di Piala Thomas, Menpora Bentuk Tim Usut Penyebab Sanksi WADA
Merah Putih Tidak Dapat Dikibarkan di Piala Thomas, Atlet Tidak Diberi Tahu
Merah Putih Tidak Dapat Dikibarkan di Piala Thomas, Atlet Tidak Diberi Tahu