Pria di Agam Meninggal dalam Kontrakan, Diduga Korban Penganiayaan

Pemuda serang pengendara

Ilustrasi penganiayaan. [pixabay.com]

Langgam.id - Seorang pria diduga meninggal dunia akibat penganiayaan di Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan korban berinisial DE (28) meninggal di dalam rumah kontrakan. Korban ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (16/10/2021) malam.

"Satuan Reskrim Polres Bukittinggi terus mendalami motif serta indentitas pelaku penganiayaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Allan dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Dia mengatakan, polisi sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah saksi juga sedang diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Kita telah lakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dilokasi guna mengetahui kronologis kejadian tersebut serta untuk mengetahui indentitas pelakunya," ungkap Allan.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Gempang bumi berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (12/12/2024) pukul 13.36 WIB.
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Agam
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan