Langgam.id - Sebanyak 19 remaja sindikat ilegal akses dan backlink permainan judi online berhasil diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Modusnya dengan menyisipkan link illegal tanpa izin ke dalam situs resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan 19 pelaku diamankan di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jakarta. Para pelaku terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Ada 17 laki-laki dan dua perempuan," terang Argo dalam laman resmi Polri, Rabu (13/10/2021).
Penyidikan berawal dari informasi yang diterima oleh Bareskrim Polri terkait adanya situs resmi pemerintah yang disusupi dengan iklan judi online pada Agustus 2021 lalu.
Dittipidsiber Bareskrim Polri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Ditemukan adanya sindikat ilegal akses dan backlink yang menjadi dalang permainan judi online.
Hingga kini diketahui terdapat 4 situs kementerian dan lembaga pemerintah dan 490 situs lembaga pendidikan yang telah disusupi.
Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang merupakan marketing Jasa SEO Judi Online. Ada yang mempersiapkan admin situs Pemerintahan dan ada yang memasang backlink dari hasil akses ilegal untuk iklan perjudian dan permainan perjudian online.
Para pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari pasar perjudian, pencucian uang hingga UU ITE. (Mg Dewi)