Klasemen Sementara PON Papua: Sumbar Melorot Lagi ke Urutan 13

Senam sumbar PON, pon sumbar, klasemen sumbar, sumbar pon

Logo PON XX Papua [website PON Papua]

Langgam.id – Kontingen Sumatra Barat (Sumbar) masih berjuang menambah medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Hingga Kamis (7/10/2021), koleksi medali Sumbar yakni 3 emas, 4 perak, dan 9 perunggu.

Diketahui, Perdani, atlet cabor angkat besi di kelas 61 Kg berhasil menambah medali perak untuk Sumbar, Rabu (6/10/2021).

Perdani sukses boyong medali perak, dan mencatatkan angkatan 122 Kg untuk snatch, serta154 Kg untuk angkatan clean and jerk. Sementara pada pertandingan yang sama, medali emas berhasil diboyong oleh kontingen Lampung, dan medali perunggu diamankan oleh Kontingen Jawa Timur.

Berhasil menambah 1 medali perak, tim Sumbar justru merosot ke urutan 13 klasemen sementara PON Papua. Sumbar turun 2 peringkat setelah pada satu hari sebelumnya berada di posisi 11.

Sementara itu, kontingen Jawa Barat (Jabar) berhasil merebut posisi puncak klasemen dari DKI Jakarta yang kini bertengger di posisi 2.

Baca juga: Atlet Angkat Besi Sumbar Sumbangkan Medali Perak di PON Papua

Jabar sejauh ini mengoleksi 50 emas, 45 perak, dan 54 perunggu. DKI Jakarta meraih 47 emas, 40 perak, 47 perunggu.

Sedangkan Papua berada di urutan 3 klasemen dengan perolehan 46 emas, 22 perak, 40 perunggu.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ