105 Personel Brimob Polda Sumbar Dikirim ke Yakuhimo Papua

malam takbiran bukittinggi

Ilustrasi polisi [foto: KW/langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak 105 personel Satbrimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dikirim ke Kabupaten Yakuhimo, Papua. Ratusan personel ini dilepas Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto, Selasa (5/10/2021) malam.

“Penggeseran pasukan Satbrimob Polda Sumbar untuk BKO ke Polda Papua. Untuk membantu pengamanan di Kabupaten Yakuhimo,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (6/10/2021).

Satake Bayu mengatakan, satu pasukan satuan setingkat kompi Satbrimob yang dikirim ini sesuai Surat Telegram Kapolri (STR) Nomor:STR/933/X/OPS.4.5/2021 tanggal 4 Oktober 2021.

Ia belum diketahui sampai kapan ratusan personel ini bertugas di Papua. Menurut Satake Bayu, hal itu tergantung bagaimana perkembangan kondisi di Kabupaten Yakuhimo.

Baca Juga

Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025