Langgam.id - Pemerintah Kota Padang tetap melanjutkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.
"Saya sudah komunikasi sama pak wali kota, jadi sementara kita lanjutkan dulu PTM terbatas ini," Penjabat Sekretaris Kota Padang, Arfian, Senin (4/10/2021).
Menurut Arfian, sudah saatnya anak didik untuk sekolah karena terlalu lama menerapkan proses belajar jarak jauh atau secara daring.
"Terlalu lama anak-anak ini tidak sekolah. Orang tua pun sudah resah juga melihat anak-anak di rumah," jelasnya.
Arfian menegaskan selama PTM terbatas pengawasan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Pihaknya telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengawasi.
"Jadi memang diawasi betul anak-anak ini, kan pakai shift kan. Tiga hari sekolah, tiga hari daring. Dilema jadinya (status PPKM level 4)," tuturnya.
Sebelumnya, penetapan status PPKM Level 4 ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).
Dalam aturan PPKM level 4, Proses Belajar Mengajar (PBM) di satuan pendidikan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.