Tanggapan Pemprov Sumbar Soal Penghentian Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.

Kantor Gubernur Sumbar [foto: CU]

Langgam.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menghormati keputusan Polresta Padang yang menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan lewat surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi.

“Kita serahkan semua kepada aparat hukum, kita tidak ingin ikut campur masalah itu, apapun yang diputuskan aparat hukum kita akan mengikuti,” kata Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal, Senin (4/10/2021).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar itu mengatakan Pemprov Sumbar menghormati semua proses yang berlaku sesuai aturan. Apapun keputusannya harus dihormati dan diterima.

“Kita menghormati semua, pokoknya semuanya kita hormati, kita jalani saja,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui polisi menghentikan kasus itu karena tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut. Polisi fokus pada dugaan penipuan dalam kasus surat bertandatangan gubernur Sumbar itu.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Bertandatangan Gubernur Sumbar

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Gubernur Mahyeldi.

Surat itu berisi permintaan partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Baca Juga

Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Kronologi Longsor Tambang Emas Solok Selatan Renggut 4 Korban Jiwa
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock