Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Dharmasraya. [dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Polres Dharmasraya meringkus seorang pria berinisial PG (25) karena memiliki senjata api rakitan ilegal. Pria ini diamankan di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/9/2021).

Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, selain senjata api rakitan, pihaknya juga menyita 30 butir selongsong amunisi dan dua butir amunisi aktif.

"Sedangkan senjata api rakitan sebanyak tiga pucuk. Pria ini mengaku membeli senjata api rakitan berserta amunisi tersebut dari tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan yang telah diamankan sebelumnya," kata Anggun, Rabu (29/9/2021).

Dari pengakuannya, kata Anggun, satu senjata api rakitan dibeli dengan harga beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.

"Untuk amunisinya dibeli seharga Rp25 rib satu butir," ujarnya.

Dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin ini, pria tersebut dikenakan pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Baca Juga

Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK
Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK
Shearer Idhelfa Juarai Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Sumbar
Shearer Idhelfa Juarai Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Sumbar
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Urai Kemacetan di Gerbang Bukittinggi, Andre Rosiade Perjuangkan Pembangunan Underpass Padang Lua
Urai Kemacetan di Gerbang Bukittinggi, Andre Rosiade Perjuangkan Pembangunan Underpass Padang Lua
Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep