Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Dharmasraya. [dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya meringkus seorang pria berinisial PG (25) karena memiliki senjata api rakitan ilegal. Pria ini diamankan di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/9/2021).

Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, selain senjata api rakitan, pihaknya juga menyita 30 butir selongsong amunisi dan dua butir amunisi aktif.

“Sedangkan senjata api rakitan sebanyak tiga pucuk. Pria ini mengaku membeli senjata api rakitan berserta amunisi tersebut dari tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan yang telah diamankan sebelumnya,” kata Anggun, Rabu (29/9/2021).

Dari pengakuannya, kata Anggun, satu senjata api rakitan dibeli dengan harga beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.

“Untuk amunisinya dibeli seharga Rp25 rib satu butir,” ujarnya.

Dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin ini, pria tersebut dikenakan pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Baca Juga

Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Kementerian PU
Kementerian PU Cek Struktur Jembatan Kembar Usai Dilanda Banjir
IGI Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Malalo
IGI Dharmasraya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Malalo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar
M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan