Langgam.id – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang dijadwalkan pada 24 September lalu ditunda. Belum ada kepastian kapan hasil tes tersebut akan diumumkan.
“Sedang dibahas dengan Panselnas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, seperti dilansir Tempo.co pada Selasa (28/9/2021).
Penundaan pengumuman hasil tes tersebut terjadi karena terdapat banyak keluhan mengenai proses seleksi. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, berharap pengumuman hasil seleksi tidak ditunda terlalu lama, sehingga para guru honorer bisa segera mendapatkan kepastian. “Semoga minggu ini atau paling lambat minggu depan,” ucap Huda.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diharapkan dapat melobi Panselnas untuk menampung setiap usulan seperti yang telah disepakati dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek pada 23 September 2021 lalu.
Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah Komisi X DPR RI meminta Kemendikbudristek untuk lebih cepat melakukan pengesahan nilai kompetensi teknis dengan memberikan beberapa pertimbangan pada beberapa faktor seperti usia, durasi pengabdian, afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas, dan daerah tertentu seperti 3T, pascabencana, dan daerah konflik.
Kemendikbudristek juga diminta meninjau ulang materi kompetensi teknis yang dianggap memberatkan peserta seleksi. Materi kompetensi diharapkan disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan guru dengan mempertimbangkan asas afirmasi.
“Setidaknya itu dua poin besar mandat Raker yang disepakati menjadi pegangan Mendikbudristek untuk melakukan lobi ke Panselnas,” ungkap Huda. (Mg Fauziah)