Kata Polisi Soal Disabilitas Rungu di Sumbar Tak Dapat SIM: Demi Keselamatan Mereka

Disabilitas rungu sumbar

Ilustrasi SIM [Polri.go.id]

Langgam.id – 20 orang penyandang disabilitas rungu mengadu ke Komnas HAM perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) perihal tak lulus dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Proses pengurusan SIM ini sebelumnya dilakukan para disabilitas di Polresta Padang.

Kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Juni 2021. Para disabilitas tak mendapat SIM lantaran tidak dinyatakan lulus saat tes kesehatan.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengakui SIM untuk disabilitas ada. Namun ditegaskan SIM dapat diproses untuk disabilitas yang telah lulus tes kesehatan.

“Misalnya disabilitas kakinya terganggu, tapi untuk indra pendengaran, pengelihatan itu harus betul-betul masih berfungsi. Itu ditandai dengan surat kesehatan,” kata Alfin dihubungi langgam.id, Selasa (21/9/2021).

Alfin mengatakan selama disabilitas tidak ada rekomendasi surat kesehatan dari dokter, pihaknya tidak bisa memproses dalam pembuatan SIM. Hal inilah yang terjadi pada 20 disabilitas rungu.

“Yang disabilitas rungu kemarin, mereka tidak membawa surat kesehatan. Karena dari pihak kesehatan sendiri, mereka mungkin tidak lulus dari beberapa ujian tes kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

“Karena tidak ada surat kesehatan ini kami tidak bisa proses, kalau dia memang tidak bisa mendengar, kan membawa kendaraan membutuhkan konsentrasi. Ini kan demi keselamatan mereka juga,” sambung Alfin.

Ia menegaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dalam pengurusan SIM adalah wajib. Dan untuk disabilitas yang dinyatakan telah lulus tes jasmani, pihaknya akan memproses dalam pengurusan SIM.

“Ada juga kok disabilitas seperti masalah kaki, tapi dia mengunakan kendaraan yang telah disesuaikan dengan dia agar nyaman dan aman. Seperti roda ditambah setelah pengurus bentuk kendaraan di Samsat. Nah, proses pengurusan SIM-nya kami proses,” tuturnya.

Sebelumnya, 20 orang disabilitas rungu ini tergabung dalam organisasi Gerkatin. Dalam aduannya ke Komnas HAM, mereka juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Ketua Gerkatin Sumbar, Feri Naldi mengatakan, ketiadaan SIM bagi disabilitas rungu membuat rekan-rekannya was-was dalam berkendara. Hal ini tentunya menghambat hak atas ekonomi bagi disabilitas rungu di saat kondisi pandemi covid-19.

“Saudara-saudara kami yang banyak dipecat di perusahaan tidak bisa mengakses pekerjaan ojek online. Ini sangat menyulitkan kami dan menghalangi mata pencarian bagi disabilitas rungu,” tegasnya.

Salah seorang disabilitas runggu, Meirazif mengakui, pengalaman mengurus SIM di Kota Padang sangat sulit. Padahal sebelumnya, pengurus SIM ia dapat ketika berada di Lampung dan sempat memperpanjang SIM di mobil keliling.

“Namun saat ini tak lagi bisa memperpanjang SIM lagi dan membuat saya sangat kecewa. Kami sangat berharap bisa diberikan SIM oleh negara. Padahal teman-teman rungu di wilayah lain sudah bisa mendapatkan,” kata dia.

Baca Juga

Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat