Langgam.id - Seorang narapidana asal Kabupaten Padang Pariaman korban kebakaran Lapas I Tangerang bernama Doni Candra bin Alinudin (38) berhasil diidentifikasi. Narapidana ini berasal dari Korong Kajai, Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.
Jenazah Doni rencananya akan diberangkatkan dari Jakarta ke kampung halamannya, Jumat (17/9/2021). Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
Baca juga: Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dipulangkan ke Padang Pariaman
"Jenazah diberangkatkan besok dari Jakarta pukul 06.00 WIB. Diterbangkan mengunakan maskapai Citilink. Diperkirakan sampai BIM 08.20 WIB," kata Andika kepada langgam.id, Jumat (16/9/202) malam.
Andika mengatakan, jenazah korban dimakamkan di pemakaman keluarga. Dalam proses pemulangan, kata dia, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar memfasilitasi.
"Pokoknya kami fasilitasi. Dari Jakarta, sampai di sini kami bantu. Begitupun dari bandara sampai diterima keluarga," jelasnya.
Doni dipenjara kerena tersandung kasus narkoba di divonis hukuman enam tahun penjara. Hukuman itu sudah dijalaninya sejak 2018.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah melakukan pengambilan sampel DNA orang tua korban kebakaran Lapas Tangerang asal Padang Pariaman itu. Kemudian, sampel DNA dikirim ke Jakarta dan diketahui identitas.
Seperti diketahui, kebakaran Lapas I Tanggerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). 44 narapidana dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.