KPU Majukan Pemungutan Pemilu 2024 ke Februari

KPU Majukan Pemungutan Pemilu 2024 ke Februari

Gedung KPU RI. [dok. Infopublik]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada April dimajukan jadi Februari.

“Kita tarik ke Februari tujuannya mengalokasikan waktu pilpres putaran kedua,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid seperti dikutip dari laman Tempo.co, Selasa (14/9/2021).

Dia menyebut, dimajukannya jadwal pemungutan suara juga untuk memberikan waktu proses rekapitulasi, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, cara tersebut juga memberikan waktu untuk pencalonan dan kampanye Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU juga mewanti-wanti pemilu 2024 masih berlangsung di tengah situasi pandemi. Salah satu langkah antisipasi itu yakni membatasi usia PPK, PPS, KPPS maksimal 50 tahun. Kemudian dilakukan pemeriksaan bagi petugas untuk menjamin kesehatan mereka secara prima.

Bahkan jika diperlukan, pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi covid-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024.

“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

 

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
Tempat Duduk Saksi dan Pengawas TPS Kini di Belakang Ketua dan Anggota KPPS, Ini Alasannya
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar