DPRD Ajukan Hak Angket, Wagub Sumbar: Kita Ikuti Prosesnya

Langgam.id-Wagub Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengajukan rencana penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Usulan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat Nurnas dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas dua ranperda dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Mars Sumatra Barat.

Dalam berkas, pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.

Sementara dari tiga fraksi tersebut, sebanyak 17 orang anggota DPRD Sumbar memberikan tanda tangan dukungan.

Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas, apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Pengajuan usulan itu sendiri disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy yang juga ikut agenda rapat paripurna. Ia turut mendampingi Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menerima berkas pengusulan hak angket.

Audy Joinaldy saat ditanya responnya terhadap usulan hak angket itu mengatakan, bahwa proses di DPRD akan diikuti. .

“Kita mengikuti ini saja, kita ikuti prosedurnya, nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Nanti kan pasti ada sidang-sidang lanjutan pembahasannya, kita ikuti saja,” katanya singkat.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Daerah di Sumbar Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Daerah di Sumbar Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Gubernur Sumbar Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Wagub Sumbar Respons Pernyataan Abu Janda: Minangkabau Dikenal Santun, Bukan "Bar-bar"
Wagub Sumbar Respons Pernyataan Abu Janda: Minangkabau Dikenal Santun, Bukan “Bar-bar”
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum