Langgam.id - Fakultas Hukum UM Sumbar melaksanakan ujian komprehensif tertutup Al-Islam & Kemuhammadiyahan, ujian AIK dilaksanakan dikampus III UM Sumbar Bukittinggi. Pelaksanaan ujian pada tanggal 21 agustus dan 28 agustus mengingat jumlah mahasiswa yang mengikuti ujian dan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Ujian Komprehensif AIK ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan pada Fakultas Hukum UM Sumbar dalam menjaga kualitas Lulusan yang bukan hanya unggul dalam IPTEK, tapi juga anggun dalam IMTAQ. Selain Ujian AIK ini, Fakultas Hukum juga melaksanakan Ujian Program Kekhususan Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Negara.
Tim penguji dari ujian Komprehensif AIK ini langsung dari Lembaga Pengkajian Al-Islam Ke-Muhammadiyahan (LPIM) UM Sumbar yaitu Dr. Ahmad Lahmi, MA, Syamsurizal, S.H.I., M.Ag, Drs. Suhardi, M.A, dan Fauzi Iswari, S.H.I., MH. Ujian ini merupakan salah satu syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengikuti Ujian Komprehensif Skripsi.
Materi ujian meliputi membaca tulis Al-Quran, ibadah sesuai tuntunan tarjih Muhammadiyah dan wawasan AIK. Ujian komprehensif dilaksanakan agar ada standar keilmuan yang dikuasai oleh mahasiswa sebelum melanjutkan ke tahap ujian Komprehensif Skripsi. Sehingga mahasiswa yang lulus dari UM Sumbar memiliki kemampuan yang sama dalam bidang yang di persyaratkan. (inf/Ela)