Langgam.id - Kebakaran terjadi di Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 02.30 WIB. Akibatnya 41 napi meninggal dan 73 orang luka-luka.
Salah seorang saksi mata, pegawai Lapas Iyan Sofyan mengatakan mendengar teriakan kebakaran dari napi penghuni Blok C. Petugas Lapas kemudian mengecek ruang tahanan Blok C dan melakukan evakuasi.
Namun petugas hanya bisa mengevakuasi 20 narapidana. Sementara 100 napi lain di Blok C tidak berhasil dievakuasi. Saat ini penyebab kebakaran diduga karena korsleting arus listrik.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deoniju De Fatima bersama Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. Bambang Herytugiono mengatakan, proses evakuasi korban saat ini masih berlangsung.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, sebanyak 41 orang napi meninggal tewas dan 73 orang luka dalam kejadian kebakaran tersebut.
Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Napi Meninggal
“Yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan,” kata Fadli dilansir dari Tempo.co, Rabu (8/9/2021).
Ia mengatakan, saat ini korban luka kebakaran tersebut sudah dibawa ke Poliklinik Lapas Tangerang untuk dilakukan perawatan. ” Situasi Lapas sudah terkendali,” ujarnya.