Langgam.id - Seorang pelaku pencurian berinisial DI berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya di kawasan Purus IV, Kota Padang
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berjenis kelamin pria tersebut, terjadi Kamis lalu (2/9/2021). Saat itu, pelaku berpura-pura membeli barang dagangan korban berupa minuman.
"Di lokasi, pelaku melihat handphone milik korban yang tertinggal di saku jok sepeda motor. Tak lama kemudian pelaku pun langsung bergegas mengambil handphone tersebut," ujar Rico dalam keterangan tertulisnya di media sosial Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Curi Besi Rel Kereta Api, Buruh di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Rico menambahkan, setelah memesan minuman kepada korban, pelaku langsung bergegas pergi membawa HP curiannya. Korban meminta bantuan kepada tukang ojek yang ada di sekitar untuk mengejar pelaku.
"Tukang ojek tersebut berhasil menangkap pelaku. Kemudian pelaku membuang handphone milik korban tersebut ke tanah untuk memudahkan melarikan diri," bebernya.
Rico menjelaskan, setelah mendapat informasi bahwa pelaku yang mencuri tersebut sedang berada di rumahnya, polisi mendatangi lokasi. Sesampai di rumah pelaku di daerah Purus IV, kepolisian langsung mengamankan pelaku.
"Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang. Setelah diintrogasi, pelaku mengaku kesalahannya telah mencuri handphone dan akan diproses lebih lanjut," tutur Rico.