Langgam.id - Perusahaan pertambangan batu bara milik BUMN, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan memanfaatkan lahan di bekas tambang Ombilin, Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar)
Direktur Utama Bukit Asam Suryo Eko Hadianto mengatakan, lahan bekas tambang akan terpasang PLTS dengan kapasitas mencapai 200 MW.
Dikatakannya, selain PLTS di Ombilin, PT Bukit Asam juga akan mengembangkan proyek yang sama di Tanjung Enim Sumatra Selatan, dan Bantuas Kalimantan Timur.
Baca juga: Meracik Harmonisasi Menyambut Tamu Dunia di Warisan Tambang UNESCO
"Saat ini, PLTS sedang dalam tahap pembahasan dengan PLN untuk bisa menjadi Independent Power Producer (IPP) dan ditargetkan masuk pada 2022," kata Suryo, Senin (6/9/2021).
Sebelumnya, PTBA juga melakukan ekspansi bisnis ke sektor energi baru dan terbarukan, salah satunya dengan Commercial Operation Date (CoD) PLTS di Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero).
“PLTS tersebut beroperasi penuh pada 1 Oktober 2020,” kata Suryo.
Nantinya, masing-masing lahan pasca tambang yang dimiliki Bukit Asam akan dipasang PLTS dengan kapasitas mencapai sekitar 200 Megawatt.
Perseroan saat ini tengah membahas dengan PT PLN (Persero) untuk mengusulkan proyek-proyek PLTS milik PTBA masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)."Saat ini PLTS sedang dalam tahap pembahasan dengan PLN untuk bisa menjadi Independent Power Producer (IPP) dan ditargetkan masuk dalam RUPTL di tahun 2022," kata dia.
Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk Fuad IZ Fachroeddin mengatakan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) hingga 2050, pengembangan EBT Bukit Asam cukup ambisius dan terukur karena mempunyai kelebihan dalam konteks lahan pasca tambang.
Hal itu merujuk bahwa tantangan dalam pengembangan EBT, khususnya PLTS adalah ketersediaan lahan dan tarif yang atraktif bagi pembeli.“Kami sudah hitung dengan cermat untuk address dua hal tersebut,” katanya.