Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Marni mengalami pencurian berupa emas antam seberat 25 emas di kediamannya kawasan Purus II, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Selain emas, uang tunai sebanyak Rp4 juta juga raib dibawa kabur.
Usut punya usut, ternyata pelaku pencurian tak lain merupakan sepupunya sendiri. Pelaku diketahui berinisial MR (17) yang kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
"Berawal ketika korban hendak membeli sarapan pagi dan akan mengambil uang yang ada di dalam dompet yang diletakkan di dapur. Namun dompet tidak ditemukan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/8/2021).
Baca juga: Gerebek Warung di Pesisir Selatan, Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi
Kemudian, kata Rico, korban menuju kamar untuk mengambil uang yang ada di dalam tas yang tersimpan di lemari. Akan tetapi, uang yang ada di dalam dompet sebesar Rp4 juta hilang.
"Perhiasan gelang mas seberat 10 emas, emas antam seberat 18 emas sudah tidak ada lagi di dalam tas. Total 28 emas. Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada anaknya" jelasnya.
Anak korban telah mencurigai bahwa pelaku merupakan sepupunya. Sebab, pelaku tiba-tiba membeli sepeda motor. Kornam pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
"Berdasarkan kecurigaan tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku dapat diamankan saat nongkrong di Pantai Purus," ujarnya.
Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian mencari barang bukti. Alhasil, ditemukan sisa emas yang belum dijual pelaku dan uang tunai hasil curian.